JASA QURBAN DI TANGERANG

Pengertian Qurban 

setiap tanggal 10 Dzulhijah, semua umat islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat islam di suatu daerah.

lalu apakah sebenarnya Qurban itu ?

Qurban berasal dari bahasa arab, “Qurban” yang berarti dekat. qurban dalam islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, seperti sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil Disyari’atkannya Qurban

Allah SWT telah mensyariatkan qurban dengan firman-nya, “sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. maka dirikanlah sholat karena tuhanmu, dan berqurbanlah. sesungguhnya orang-orang yang membecimu dialah yang terputus.”(Al-Kautsar: 1-3).

Keutamaan Ibadah Qurban 

Dari Aisyah ra, Nabi SAW bersabda. “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan qurban. sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR Tirmidzi).

Hukum Berqurban

ibadah qurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW pernah berqurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi SAW bersabda, “Dan Jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzulhijjah, dan salah seorang diantara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia memberikan rambut dan kukunya.” HR Muslim.

arti sabda Nabi SAW, ” Ingin berqurban” adalah dalil bahwa ibadah qurban ini sunnah, bukan wajib.

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan qurban untuk keluarganya mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.

Hikamah Qurban 

ibadan qurban disyariatkan Allah untuk mengenang sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disebabkan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa jalla.”

Syarat-syarat Qurban 

Binatang yang diperbolehkan untuk qurban

binatang yang boleh untuk qurban adalah onta,sapi (kerbau) dan kambing. untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugrahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj:34).

dan dianggap memadai berqurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina.

Berqurban dengan Kambing yang dikebiri

Boleh-boleh saja berqurban dengan kambing yang dikebiri. diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw berqurban dengan dua ekor kambing kibasy yang keduanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. karena dagingnya lebih enak dan lebih lezat.

ayooo mau nunggu apa lagi bagi anda yang berkeinginan untuk melaksanakan Qurban tahun ini, dan sedang mencari tempat hewan qurban dengan harga yang terjangkau sangat cocok jika habib aqiqah menjadi tempat rekomendasi. silahkan datang atau telefon nomor yang tertera di website.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *